Oleh: Mochammad Firdaus Agung | 16 October 2011 |17:21 WIB
Belakangan ini semakin
marak munculnya keluhan di
masyarakat tentang kasus
penipuan penyedotan pulsa
yang semakin membuat
jengkel para pengguna telepon seluler di Indonesia.
Meski sebenarnya penipuan
semacam ini sudah ada
sejak lama namun karena
masalah ini terkesan tidak
ditanggapi serius oleh para penyelenggara kegiatan
telekomunikasi akhirnya
semakin hari semakin
banyak masyarakat /
pelanggan telepon seluler
yang menjadi korban. Dalam kajian keamanan
teknologi informasi
penipuan semacam ini
dikatakan sebagai teknik
social engineering, yaitu
sebuah kegiatan pencurian atau penipuan dengan
memanfaatkan kelengahan
dan ketidaksadaran yang
dilakukan oleh manusia.
Para penyerang akan
melakukan phising yaitu memperdaya dan
memanfaatkan kelengahan
korban untuk selanjutnya
mampu dengan mudah
mendapatkan informasi
penting dan kegiatan penipuan / pencurian
lainnya tanpa disadari oleh
korban bahwa ia telah
dirugikan. Tanpa adanya peraturan
yang jelas serta prosedur
perlindungan yang
sistematis maka dapat
dikatakan bila masyarakat
sebagai pelanggan jasa telekomunikasi harus
berjuang sendiri dalam
memerangi penipuan lewat
telepon seluler seperti ini.
Hal ini tentunya berbahaya
mengingat saat ini pengguna telepon seluler di
Indonesia memiliki latar
belakang yang berbeda
dengan jenis usia yang
beragam dan pengetahuan
yang tidak merata. Maka tak mampu terhindari bila
masyarakat kita menjadi
sasaran empuk bagi para
penipu pencuri pulsa
seperti yang sedang marak
terjadi saat ini. Beberapa modus penipuan
via telepon seluler yang
banyak dilaporkan oleh
masyarakat adalah sebagai
berikut:
1. Pengumuman palsu via
sms atau telepon yang
menyatakan bila pelanggan
telah memenangkan undian
berhadiah dan diminta
untuk melakukan transfer sejumlah tertentu via
rekening tertentu sebagai
syarat pengambilan hadiah.
2. SMS Mama. Pelanggan
menerima sebuah sms palsu
yang dikatakan dikirim oleh
anggota keluarga atau
orang terdekat pelanggan
yang sedang berada di kantor polisi, dll. Lantas
pelanggan diminta untuk
mengirimkan pulsa sebesar
tertentu ke nomor tertentu.
Penipuan ini termasuk yang
banyak beredar di masyarakat, ada pula yang
melaporkan ketika membalas
sms tersebut maka pulsa
pelanggan otomatis akan
terpotong dalam jumlah
tertentu.
3. Berlangganan konten
premium. Misalnya
berlangganan sms interaktif
atau nada sambung
pribadi / ring backtone
(RBT). Dalam setiap periode waktu tertentu pulsa
pelanggan akan terpotong
dan pelanggan tidak
mengetahui cara untuk
berhenti berlangganan dari
layanan tersebut.
4. Sms yang menyatakan
untuk meminta ditransfer
uang dalam jumlah tertentu
tanpa alasan yang jelas
dan berpura-pura sebagai
rekan bisnis.
5. Sms yang berisi informasi
tak penting dan otomatis
setiap menerima sms
tersebut maka pulsa kita
akan terpotong dalam
jumlah tertentu tanpa kita merasa sebelumnya tidak
pernah berlangganan
layanan sms tertentu. Penipuan ala penyedotan
pulsa ini sangatlah
mengkhawatirkan karena
bukan hanya telah banyak
yang menjadi korban tetapi
juga lebih serius lagi menjadi pertanda bahwa
telah terjadi kebocoran
data pelanggan, dalam hal
ini pihak operator dan
penyedia konten haruslah
dimintai keterangannya mengenai bocornya
informasi mengenai data
pelanggan. Hilangnya
perlindungan privasi
terhadap data pelanggan
tidak dapat dibantah lagi karena terbukti kegiatan
penipuan penyedotan pulsa
terjadi secara massal dan
menyebar hampir di seluruh
Indonesia. Ada baiknya bila BRTI
(Badan Regulasi
Telekomunikasi Indonesia)
diberikan kewenangan
terhadap hukum sehingga
bisa dengan tegas untuk menindak perusahaan
operator telekomunikasi dan
perusahaan penyedia
konten yang terbukti telah
lalai. Tidak seperti saat ini
BRTI hanya bisa memberikan himbauan tanpa mampu
memberikan efek perubahan
apapun. Saat ini terasa sangat
penting apabila pengguna
layanan telekomunikasi
memiliki kesadaran terhadap
pentingnya menjaga
keamanan informasi. Bukan sekedar untuk
menyelamatkan diri dari
hilangnya pulsa yang dimiliki
tapi juga untuk selalu
menjaga informasi yang
bersifat rahasia dan pribadi agar tidak bisa
disalahgunakan oleh orang
lain. Berikut beberapa tindakan
yang bisa dilakukan untuk
terhindar dari kegiatan
penipuan / pencurian lewat
telepon seluler: 1. Tidak sembarangan
meminjamkan handphone
kepada orang lain. 2. Selektif dan hati-hati
dalam memberikan nomor
telepon kepada orang lain,
pastikan kita mengenalnya
dengan baik dan kita
memang perlu untuk berkomunikasi dengan
orang tersebut. 3. Cermat dalam
berlangganan layanan
tertentu via telepon seluler.
Ketika ingin berlangganan
maka cari tahu terlebih
dahulu cara untuk berhenti dari berlangganan layanan
tersebut. Pastikan hanya
berlangganan terhadap
layanan yang kita rasa
memang sangat
membutuhkan layanan tersebut. 4. Bila mendapatkan sms /
telepon mengenai kabar
tertentu maka lakukan
konfirmasi terlebih dahulu
terhadap pihak yang
terkait. Jangan panik dan terburu-buru dalam
menyikapi pesan yang
diterima. 5. Biasanya pengumunan
promosi undian tertentu
kalaupun ada tidak pernah
memberitahukan via telepon
atau sms. Jangan tergiur
dengan hal seperti ini, pengumuman promosi
undian dan hadiah lainnya
biasanya diumumkan via
media televisi, surat kabar
dan media lainnya yang
terpercaya. Jangan mudah terperdaya dan lakukan
konfirmasi terlebih dahulu. 6. Lakukan bimbingan dan
pengawasan terhadap anak
kita yang sudah
menggunakan telepon
seluler. Berikan pemahaman
untuk berhati-hati dalam berkomunikasi dan untuk
menjaga informasi penting
menyangkut dirinya dan
keluarga. 7. Tidak menamakan nomor
keluarga dengan nama
Ayah / Ibu , dll. Ada
kalanya informasi nomor
telepon didapatkan dari
handphone yang hilang atau telah dicuri. Maka
jangan menamakan nomor
telepon keluarga dengan
nama asli di kontak telepon.
Misalnya jangan menamakan
Ayah pada nomor kontak Ayah, cari nama lain yang
tidak diketahui orang lain.
Hal ini bermanfaat untuk
melindungi nomor kontak
keluarga kita ketika
handphone kita hilang atau dicuri. 8. Hubungi operator telepon
bila terjadi hal-hal yang
tidak bisa kita mengerti. 9. Update informasi, kenali
modus barus penipuan via
telepon seluler agar kita
bisa langsung menyadari
bila sedang menjadi target
penipuan. 10. Selalu waspada dan
berhati-hati dalam
berkomunikasi dan
menggunakan layanan
telepon seluler. Tidak ada yang bisa
diandalkan untuk
memberikan keamanan yang
maksimal terhadap
perlindungan diri kita dari
aksi penipuan dan pencurian. Maka haruslah
kita bersikap kritis dan
berhati-hati dalam
berperilaku dan melakukan
setiap kegiatan. Sikap
tersebut dilakukan semata- mata untuk melindungi dan
memberikan rasa aman
serta nyaman bagi diri kita
sendiri dalam berkomunikasi
dan menggunakan telepon
seluler.
Diambil dari : kompasiana.com
Untuk kebaikan kita semua
BAGIKAN DI FB KAMU
Share